Ada banyak alasan kuat mengapa setiap Muslim yang beriman dan mampu harus segera berwakaf tanpa menunda-nunda lagi. Alasan pertama dan paling mendasar adalah jaminan langsung dari Nabi Muhammad SAW bahwa sedekah jariyah—yang wakaf adalah bentuknya yang paling sempurna—adalah salah satu dari tiga amal yang pahalanya tidak pernah terputus meski pemiliknya telah menutup mata. Alasan kedua adalah kesempatan ini tidak akan ada selamanya: usia dan kesehatan kita terbatas, dan setelah kematian tidak ada lagi peluang untuk memulai amal jariyah baru. Artikel ini hadir untuk memperkuat keyakinan Anda tentang alasan harus wakaf dengan dalil-dalil yang shahih, teladan para sahabat yang inspiratif, dan fakta-fakta kondisi umat yang mendesak.
Pikirkan ini: seorang muslim yang bekerja keras selama 40 tahun, mengumpulkan tabungan, membeli rumah, menyekolahkan anak—lalu meninggal dunia. Seluruh hartanya diwariskan, seluruh rekening banknya ditutup, seluruh aset berpiindah tangan. Yang tersisa di alam kubur hanyalah amal yang ia kirimkan semasa hidup. Jika ia tidak memiliki wakaf, tidak ada sedekah jariyah, tidak ada ilmu yang ia sebarkan dan terus diamalkan—maka begitu jasadnya dikubur, aliran pahala amalnya pun terhenti total. Namun jika ia memiliki wakaf—meski hanya satu mushaf Al-Quran—maka setiap malam di alam kubur ia masih menerima kiriman pahala dari setiap huruf yang dibaca dari mushaf tersebut. Manakah yang ingin Anda pilih?
Lembaga Wakaf Quran (LWQ) memahami urgensi ini dan hadir untuk memudahkan setiap Muslim menunaikan wakaf dengan cara yang paling sederhana, paling terpercaya, dan paling berdampak. Tidak ada alasan logis untuk menunda—baik dari sisi syariat, dari sisi urgensi kebutuhan umat, maupun dari sisi logika investasi akhirat. Mari kita telusuri satu per satu alasan-alasan kuat mengapa Anda harus berwakaf hari ini. Untuk memahami landasan teologis lengkapnya, baca juga artikel tentang pengertian wakaf dan dalil tentang wakaf.