Sahabat, tahun 2022 sebentar lagi akan berlalu. Dan mayoritas masyarakat akan merayakan Tahun Baru 2023. Namun, meskipun tampak lazim bagi masyarakat Indonesia, bagaimana sebenarnya hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam?
Bolehkah kita merayakannya dengan seremonial meriah dan mewah, seperti lazimnya yang terjadi saat ini?
Menjawab pertanyaan itu, ada tulisan menarik dari Parmiyatun, di website bogor-kota.muhammadiyah.or.id. Parmiyatun menukil hadis dan ayat Al Quran sebagai pijakan untuk memandang perayaan tahun baru Masehi ini.
Menurut Parmiyatun, momen pergantian tahun baru masehi atau miladiyah begitu sangat dinantikan oleh sebagian besar umat manusia. Mereka menyambutnya dengan berpesta pora, pawai atau jalan-jalan keliling kota, meniup terompet, membunyikan klakson, dan lain-lain saat detik-detik terakhir pergantian tahun baru masehi atau miladiyah.
Seakan momen tahun baru merupakan momen istimewa yang tak boleh terlewatkan. Lalu, bagaimana pandangan menurut kaca mata syar’i dalam hal ini ?
Al Imam Ibnu Tammiyah radhiaallahu anhu menyatakan:
“Adapun mengucakan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram”.
Menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan semoga hari besar ini diberkahi atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut.
Sedangkan Umar bin Khatab ra berkata, terkait dengan momentum tahun baru Masehi atau hari-hari besar lain yang merupakan hari-hari besar orang-orang Yahudi dan Nasrani:
“Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka.” (HR. Al Baihaqi, no: 18640)
“Hindariah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka” (HR.Ibid.no:18641)
Nah, Sahabat, alangkah lebih baik jika kita menghindari diri dari kegiatan perayaan Tahun Baru Masehi. Karena, hal tersebut bukan merupakan budaya kita sebagai umat muslim.
Lebih baik, kita menghabiskan waktu untuk senantiasa beribadah kepada Allah SWT. Meskipun lazim dilaksanakan, nyatanya merayakan tahun baru Masehi itu dilarang ya, Sahabat!